BATUI – Puluhan petani plasma kelapa sawit yang terhimpun dalam Koperasi Produsen Sawit Widya Sejahtera (SWS) menyatakan kecaman keras terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Penanganan Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah.
Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, pada 4 Mei 2026 tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi lembaga yang seharusnya hadir untuk membantu petani, bukan justru menghambat mata pencaharian mereka.
Dalam rapat tertutup anggota SWS, salah satu petani bernama Ikbar menyatakan kekecewaannya atas poin rekomendasi yang meminta penghentian aktivitas para petani di lapangan secara mendadak.
“Seharusnya PKA Sulteng paham asas kami berkoperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong. Ada hal apa Satgas serta-merta merekomendasikan penghentian aktivitas kami?” ungkap Ikbar dengan nada gusar.
Ikbar menegaskan bahwa Koperasi SWS berdiri melalui perjuangan panjang bertahun-tahun hingga akhirnya negara mengesahkan legalitas mereka. “SWS ada bukan hasil menjilat, tapi penuh keringat, air mata bahkan darah. Sekarang tiba-tiba Satgas PKA mencoba mematikan koperasi dengan menghentikan kegiatan ekonomi kami,” tambahnya.
Senada dengan itu, Haji Asem, salah satu pemilik lahan sawit, menilai rekomendasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menunjukkan kurangnya empati terhadap nasib rakyat kecil.
Dengan mata berkaca-kaca, Haji Asem mempertanyakan peran Satgas yang dianggapnya justru menghakimi ketimbang menolong. “Jangan seperti itulah. Saya bingung, Satgas ini mau menolong atau menghakimi petani? Jika ada yang keberatan, lampirkan buktinya agar kami tahu siapa yang menuntut perut kami lapar,” tandasnya.
Kekecewaan serupa juga dilontarkan oleh Wati, salah satu petani perempuan yang bergantung pada hasil panen mingguan. Ia merasa kebijakan Satgas tersebut sangat mencekik kebutuhan dapur keluarga petani.
"Kami ini bukan penjahat, kami hanya memanen di lahan kami sendiri. Rekomendasi itu seperti 'hukuman mati' bagi ekonomi keluarga kami. Bagaimana kami mau bayar sekolah anak kalau dilarang memanen?" keluh Wati dengan suara bergetar.
Tak hanya itu, Sekretaris SWS, Ridawati, menambahkan bahwa langkah Satgas ini terasa seperti tindakan sepihak yang mengabaikan kedaulatan petani. Ia menuntut keterbukaan informasi atas data yang digunakan Satgas sebagai dasar "embargo" tersebut.
“Satgas tidak punya hak menghentikan nadi ekonomi rakyat tanpa membuka data dasar penghentian ini. Jangan sampai lembaga ini justru ditunggangi kepentingan yang ingin menghancurkan kemandirian kami,” tegas Ridawati.
Menutup pertemuan tersebut, puluhan petani yang bernaung di bawah Koperasi SWS secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Satgas PKA Sulawesi Tengah. Mereka juga meminta Gubernur untuk segera memantau dan mengevaluasi kinerja Satgas PKA Sulteng agar tetap pada koridor yang semestinya.