BALANTANG — Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya.

Terbaru, Kelurahan Balantang meluncurkan inovasi berbasis digital bernama ARDIKEL+ (Arsip Digital Kelurahan Multifungsi).

Inovasi ini digadang-gadang menjadi solusi atas persoalan klasik pengelolaan dokumen yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Lurah Balantang, Munifah, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menata arsip agar lebih rapi, aman, dan mudah diakses.

“Selama ini pengelolaan dokumen masih manual, sehingga memakan waktu lama saat pencarian. Dengan ARDIKEL+, semua menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya, Rabu 6 April 2026.

Melalui sistem ini, seluruh dokumen penting milik kelurahan kini tersimpan dalam format digital yang terintegrasi.

Proses pencarian dokumen yang sebelumnya membutuhkan waktu lama, kini dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Balantang, Alfons Baraming, menjelaskan bahwa sistem ini juga dirancang untuk dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Masyarakat bisa memperoleh dokumen dengan lebih praktis. Pelayanan menjadi lebih cepat, tidak berbelit, dan tentu lebih transparan,” kata Alfons.

Menariknya, ARDIKEL+ juga menyediakan ruang bagi warga untuk menyimpan dokumen pribadi mereka secara mandiri.

Pengguna diberikan kontrol penuh untuk mengatur dokumen tersebut, baik sebagai arsip privat maupun dibagikan secara publik sesuai kebutuhan.

Tak hanya dokumen administrasi, platform ini bahkan dapat dimanfaatkan warga untuk menyimpan momen penting keluarga seperti foto pernikahan hingga wisuda.

Munifah menegaskan bahwa ARDIKEL+ adalah langkah awal menuju tata kelola pemerintahan berbasis teknologi di tingkat kelurahan.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, inovatif, dan terpercaya. ARDIKEL+ adalah bagian dari komitmen itu,” pungkasnya.