LUWUK – Rangkaian kasus pencurian peralatan bengkel yang meresahkan warga di Kecamatan Batui Selatan, Banggai, akhirnya terungkap sepenuhnya.
Setelah sebelumnya membekuk pelaku utama, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai kini berhasil meringkus pria yang diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Pelaku penadah berinisial DP (25), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Toili Barat, diamankan petugas pada Rabu (6/5/2026).
Kasihumas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RR (40) yang merupakan pelaku utama pencurian.
“Ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus pencurian alat-alat bengkel milik Hamzah (57) di wilayah Desa Gori-gori. Dari hasil penyidikan, barang curian tersebut dijual kepada DP,” ujar AKP Saiman, Kamis (7/5/2026).
Kasus pencurian ini bermula dari laporan korban pada Maret 2026 lalu. Saat itu, pelaku RR memanfaatkan kondisi rumah yang sepi.
Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.
"Polisi lebih dulu mengamankan pelaku utama RR pada Selasa (5/5) siang. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” tegas AKP Saiman.
Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan yang belum ditemukan.