BANGGAI — Puluhan warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong yang dijalankan oleh sebuah entitas bernama Omnicom Group (OMC). Para korban mengaku mengalami kerugian mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Modus operandi OMC disebut-sebut menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dengan sistem perekrutan anggota (skema ponzi) dan iming-iming bonus referral serta pendapatan tetap hanya dengan modal klik bintang pada produk yang tersedia di situs OMC. Skema ini menyerupai praktik money game, yang sebenarnya telah dilarang di Indonesia.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini mengatakan dirinya tertarik bergabung setelah melihat testimoni dan ajakan dari kerabat.

“Saya ikut karena diajak teman. Awalnya dapat bonus, tapi setelah saya setor lebih banyak, malah tidak bisa tarik dana lagi,” ujar sumber, yang mengaku kehilangan lebih dari Rp 7 juta.

Fenomena ini tidak hanya menimpa warga di satu kecamatan saja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga dari berbagai wilayah seperti Balantak, Pagimana, Toili, Kintom, hingga Batui juga turut menjadi korban. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Di Kecamatan Batui misalnya, korban OMC justru banyak berasal dari kalangan terpelajar. Diketahui, sejumlah pegawai kantoran, tenaga pendidik, bahkan warga dengan ekonomi mapan turut tertipu.

“Kami pikir ini investasi modern. Apalagi tampilannya profesional, banyak testimoni, dan ada grup Telegram yang aktif. Tapi semua berubah sejak situs tidak bisa diakses dan admin grup menghilang,” ujar seorang korban lainnya di Toili.

Tampilan Profesional, Namun Penuh Tipu Daya

Tampilan situs OMC yang modern dan penggunaan media sosial sebagai alat propaganda membuat banyak orang terlena. Warga mengira bahwa OMC adalah perusahaan legal dan berlisensi, padahal setelah ditelusuri, entitas ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga resmi lain yang mengatur investasi.

Kisah-kisah seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat di era digital.

Di balik kemudahan teknologi, selalu ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Jangan sampai janji manis keuntungan berujung petaka keuangan. Bijaklah dalam berinvestasi—karena jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, mungkin memang bukan kenyataan.