JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sinyal kuat akan segera menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dari harga saat ini sebesar Rp 15.700 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa rencana kenaikan ini murni disebabkan oleh faktor ekonomi, bukan karena adanya program mandatori biodiesel B50.
Menurut Budi, lonjakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan meningkatnya biaya produksi minyak goreng menjadi alasan utama di balik kebijakan tersebut.
"Nggak ada sama sekali kaitannya dengan B50. Ini faktor karena harga CPO naik dan biaya produksi naik," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Minggu (3/5/2026).
Budi menjelaskan bahwa HET Minyakita yang berlaku saat ini sudah cukup lama tidak mengalami penyesuaian, sehingga nilai ekonominya perlu diperbarui agar tetap relevan dengan kondisi pasar.
Saat ini, Kemendag bersama kementerian dan lembaga teknis terkait tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan besaran pasti kenaikan harga tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, lebih awal mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Iqbal menjelaskan bahwa kondisi global, termasuk ketegangan perang di Timur Tengah, turut memengaruhi harga bahan baku pendukung lainnya di dalam negeri.
Pemerintah mengambil langkah ini agar para pelaku usaha minyak goreng tidak terus merugi akibat selisih harga (gap) yang semakin melebar antara biaya produksi dan harga jual.
Meski angka pasti kenaikan belum dibocorkan, Iqbal menyebut pihaknya sudah mengantongi berbagai referensi harga dari para pemangku kepentingan (stakeholder).
Nantinya, harga per liter yang baru akan diputuskan dalam rapat lanjutan di Kemenko Bidang Pangan untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.
Untuk meredam kekhawatiran publik, Kemendag memastikan distribusi Minyakita akan tetap diprioritaskan bagi pasar-pasar tradisional.
Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan distribusi agar minyak goreng rakyat ini tidak melenceng ke kanal penjualan lain dan tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.