LUWUK – Mengantisipasi keluhan dan informasi simpang siur di tengah masyarakat terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai secara resmi membuka Posko Pengaduan Bantuan Sosial. Posko ini mulai beroperasi sejak Rabu, 26 November 2025.

Kepala Dinas Sosial Banggai, Rudi Purwana K. Bullah, mengatakan posko ini disiapkan agar masyarakat penerima manfaat dapat menyampaikan langsung permasalahan terkait proses penyaluran bantuan.

“Posko aduan ini untuk memudahkan masyarakat selaku penerima manfaat jika mengalami kendala dalam proses pencairan bantuan seperti BLTS Kesra, PKH, dan lainnya,” ujar Rudi.

Posko ini ditempatkan di Kantor Dinas Sosial Banggai. Pembukaan posko dilakukan menyusul munculnya sejumlah laporan masyarakat dalam beberapa hari terakhir terkait ketidakjelasan informasi pencairan bantuan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Banggai, Ronal Putje, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan utama agar masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dan valid terkait status bantuan mereka.

Menurut Ronal, dengan adanya posko ini, masyarakat tidak lagi menerima informasi yang tidak akurat, baik mengenai data penerima maupun lokasi pencairan dana.

Ia mencontohkan kasus yang sempat terjadi di salah satu desa. Lima warga sempat memprotes karena menduga bantuan mereka dicairkan melalui Kantor Pos.

“Setelah kami cek, empat dari lima nama itu dananya sudah cair, tapi masuk ke rekening Bank Mandiri, bukan di Kantor Pos. Hal seperti ini yang sering memicu kesalahpahaman,” jelas Ronal.

Selain layanan tatap muka, Dinas Sosial juga membuka layanan pengaduan melalui telepon, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai bantuan sosial mereka tanpa harus datang ke kantor.

“Alhamdulillah, sudah banyak warga yang datang. Kami buka datanya dan perlihatkan langsung kepada mereka,” tambah Ronal.