Dana transfer Banggai merosot 19,1 persen akibat kebijakan pusat; publik mulai pertanyakan nasib bantuan sosial
Kebijakan fiskal Presiden Prabowo Subianto yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 mulai memicu guncangan hebat di daerah.
Di Kabupaten Banggai, pemangkasan ini bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata yang membuat proyek pembangunan tersendat dan penyaluran bantuan sosial mulai seret.
Pundi-pundi daerah menyusut drastis. Jika pada 2025 Kabupaten Banggai masih mengelola dana segar sebesar Rp3,2 triliun, tahun ini angka itu merosot tajam menjadi Rp2,57 triliun. Penyusutan sekitar 19,1 persen ini memaksa Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan "diet ketat" anggaran yang menyakitkan.
Sekretaris Daerah Banggai, Ramli Tongko, mengakui bahwa perubahan skema transfer dan kewajiban mandatory spending dari pusat menuntut daerah untuk melakukan seleksi ketat.
Penyesuaian ini, menurutnya, adalah langkah krusial demi kepatuhan regulasi dan menjaga sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional.
"Setiap rupiah kini harus diarahkan pada skala prioritas yang benar-benar berpengaruh terhadap pembangunan," ujar Ramli dalam rapat paripurna DPRD Banggai, akhir tahun lalu.
Ia menekankan bahwa pengelolaan belanja harus lebih tepat sasaran dan terukur di tengah keterbatasan ini.
Bansos Terganjal, Proposal Ditolak
Namun, di balik narasi teknokratis "skala prioritas" itu, realitas pahit mulai menghantam warga.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai, yang biasanya menjadi tumpuan harapan warga miskin, kini mulai angkat tangan. Banyak proposal bantuan ekonomi dari kelompok masyarakat di tingkat kecamatan terpaksa "masuk kotak" karena kas daerah yang berkurang.
Bagian Perencanaan Dinas Sosial, Saleh, tak menutupi kondisi tersebut. Dengan nada getir, ia mengaku menolak permohonan bantuan dari warga karena ketiadaan alokasi anggaran. “Maaf, anggaran tidak ada,” ujar Saleh kepada wartawan pada pertengahan Januari lalu.
Penolakan demi penolakan ini membuat banyak harapan warga untuk memulihkan ekonomi kelompok akhirnya kandas.
Bumerang Politik bagi Petahana
Kondisi "dompet tipis" ini kini berubah menjadi bola panas bagi Bupati Banggai, Ir. Amirudin.
Ketidakmampuan dinas teknis menyahuti kebutuhan masyarakat berisiko dianggap sebagai bentuk pengabaian oleh publik. Sentimen negatif mulai bermunculan, menganggap pemerintah daerah tidak lagi responsif, padahal akar masalahnya berasal dari kebijakan "gunting anggaran" di Jakarta.
Pertanyaan mengenai siapa yang patut disalahkan—apakah kepala daerah atau kepala negara—mulai bergulir di tengah masyarakat. Bagi Amirudin, situasi ini bisa menjadi bumerang politik jika tidak segera dicarikan solusi kreatif untuk menambal lubang anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
Kini, pemerintah daerah dihadapkan pada pilihan sulit: mengikuti arus efisiensi pusat yang mencekik, atau berinovasi mencari sumber pendapatan baru demi menyelamatkan wajah pemerintahannya di mata rakyat.