LUWUK — Petugas Polsek Luwuk mengamankan empat pemuda yang kedapatan menggelar pesta menghirup lem Fox di samping Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai, Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 Polresta Banggai. "Kami merespons laporan adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan pesta lem Fox," ujar Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita beberapa kaleng lem Fox yang digunakan para pemuda untuk mendapatkan efek ilusi.
Petugas tidak menahan keempatnya, melainkan memberikan teguran keras dan edukasi mengenai bahaya zat aromatik tersebut sebelum akhirnya membubarkan mereka.
“Mereka diberikan teguran keras agar tidak lagi mengulang tindakan serupa dan dibubarkan untuk segera meninggalkan tempat tersebut,” kata Asdar.
Atas kejadian ini, Asdar meminta para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, terutama membatasi jam keluar malam guna mencegah terjerumus ke pergaulan negatif.
Pihak Polresta Banggai pun memastikan akan meningkatkan intensitas patroli wilayah untuk mengantisipasi kejadian serupa.