Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Tim URC Polresta Banggai Tangkap Pembobol Kos yang Meresahkan Warga Luwuk

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:18:42 WITA
Tim URC Polresta Banggai Tangkap Pembobol Kos yang Meresahkan Warga Luwuk

Pelaku SN mengaku masuk ke dalam rumah kos dengan cara merusak pintu bagian dapur.

LUWUK – Tim URC Polresta Banggai kembali berhasil menggelandang seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam operasi yang digelar pada Senin sore, 13 Juli 2026. Pelaku yang ditangkap ini diduga kuat terlibat dalam rangkaian kejahatan yang telah meresahkan masyarakat Luwuk.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan. Operasi ini bertujuan untuk membersihkan wilayah Banggai dari aktivitas kriminal, khususnya kejahatan pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Hasbullah (46) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/376/VII/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan berhasil kami amankan,” ujar AKP Arifin.

Pelaku berinisial SN (32), yang merupakan warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, diringkus polisi pada Senin sekitar pukul 16.30 WITA. Ia ditangkap setelah teridentifikasi melakukan pencurian di sebuah indekos di Kompleks BTN Nusa Griya, Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara, pada Minggu, 12 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. SN masuk ke dalam rumah kos dengan cara merusak pintu bagian dapur.

"Menurut pelaku bahwa benar dirinya telah berhasil mengambil kulkas mini, rice cooker, bantal terapi hingga dua pasang sepatu, dengan cara merusak pintu dapur. Setelah berhasil mengambil, pelaku keluar dan meninggalkan TKP," tutur Nur Arifin.

Akibat aksi pembobolan tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian materi yang cukup besar. "Atas kejadian ini korban menderita kerugian materil sekitar Rp 4 juta," sebutnya.

Kepolisian berharap penindakan tegas ini bisa memberikan efek jera sekaligus menjaga kondusivitas di wilayah hukum Banggai. Jajaran reskrim juga meminta peran aktif masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Luwuk. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan,” tambah Kasat Reskrim.

Guna menekan angka kriminalitas, operasi kepolisian serupa akan terus digalakkan dengan intensitas yang lebih meningkat untuk memastikan pelaku kejahatan lainnya dapat segera diungkap.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Kriminal Selengkapnya