BUNTA – Polsek Bunta Polres Banggai bersama Pemerintah Kelurahan Bunta I berhasil menyelesaikan kasus perkelahian antar remaja melalui mediasi pada Jumat malam, 27 Maret 2026.

Penyelesaian masalah dilakukan dengan metode problem solving bertempat di Mapolsek Bunta, yang dihadiri langsung oleh Lurah Bunta I serta para remaja yang terlibat didampingi keluarga masing-masing.

Langkah preventif ini diambil pihak kepolisian guna memadamkan potensi konflik lanjutan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Peristiwa pengeroyokan tersebut diketahui terjadi pada Selasa malam, 24 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di area Pelabuhan Bunta.

Insiden bermula saat korban sedang menyaksikan perkelahian antara dua kelompok remaja di lokasi tersebut. Namun, situasi memburuk saat korban hendak mengambil ponselnya yang tertinggal.

Malang bagi korban, sekelompok remaja justru berbalik menyerang dan mengeroyoknya hingga menyebabkan luka lebam dan bengkak pada bagian wajah serta kaki kanan.

Beruntung, warga yang berada di sekitar pelabuhan segera datang melerai aksi kekerasan tersebut sehingga situasi tidak semakin tidak terkendali.

Pasca-kejadian, pihak korban melapor ke Polsek Bunta untuk meminta perlindungan dan penanganan hukum lebih lanjut atas penganiayaan yang dialaminya.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin mengambil langkah mediasi sebagai jalan keluar yang mengedepankan sisi kemanusiaan bagi para pelaku yang masih berusia remaja.

"Penyelesaian ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi para remaja agar tidak mudah terpancing emosi dan lebih mengedepankan perdamaian," ujar IPTU Syafarudin, Minggu, 29 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang merugikan orang lain.

Kapolsek juga memberikan imbauan keras kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam malam.

"Peran aktif orang tua dan lingkungan sangat kunci dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan di tengah masyarakat kita," pungkasnya.