HONBOLA – Polemik penyaluran bantuan pangan di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, jadi perdebatan hangat. Tercatat, Selasa (2/9/2025), 23 kepala keluarga (KK) mengadu ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena tidak menerima bantuan, meski nama mereka tertera dalam daftar penerima dari Bulog.

Bantuan yang dipersoalkan merupakan alokasi periode Juni–Juli 2025 berupa 20 kilogram beras per KK. Namun, sebagian warga mengaku tidak pernah menerima jatah tersebut. 

Dari 18 KK yang mengadu sebelumnya, kini bertambah 23 KK dari total 74 KK sebagai penerima sebagaimana yang tertera di daftar ber-barcode bulog.

Pengaduan itu berasal dari tiga dusun. Di Dusun I tercatat 8 KK, Dusun II sebanyak 9 KK, dan Dusun III sebanyak 6 KK. Mereka menegaskan nama mereka ada dalam daftar penerima, tetapi beras tak kunjung diterima hingga akhir Agustus.

Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, mengakui adanya kebijakan internal dalam proses distribusi. “Yang sudah menerima PKH tidak boleh lagi dapat Bulog. Yang sudah menerima BPNT juga tidak boleh dapat Bulog, supaya adil,” kata Yustina melalui pesan singkat.

Namun dalam pernyataan terpisah, Yustina juga menyebut pergantian penerima dilakukan karena faktor kepatuhan. 

“Kita ganti orang karena tidak taat dan tunduk pada pemerintah. Melawan pemerintah. Masih banyak masyarakat yang patuh,” ujarnya.

Banggainesia menghubungi salah satu warga, Yustus Kule, yang tercatat sebagai penerima bantuan di Dusun I. Ia menuturkan hingga akhir periode penyaluran Agustus lalu, dirinya tidak pernah menerima beras.

“Saya tidak tahu apa alasan pihak desa hingga tidak menyalurkan bantuan kepada saya. Kami sudah mengadukan hal ini ke ketua BPD,” ungkap Yustus.

Sementara itu, Kepala BPD Honbola, Smith Damaila, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan menyampaikan persoalan ini ke pemerintah kecamatan. 

“Kami sudah melapor, tapi sampai sekarang belum ada solusi. Soal melawan pemerintah, saya jadi bingung dengan pernyataan itu” jelas Smith.