LUWUK — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai merekomendasikan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Honbola, Kecamatan Batui. Rekomendasi ini disampaikan kepada Bupati Banggai melalui Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai.
Surat rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan DPMD, Inspektorat, Camat Batui, Kepala Desa Honbola, tokoh masyarakat, dan Forum Masyarakat Desa Honbola Bersatu, yang digelar pada 30 September 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Honbola. Beberapa poin yang menjadi sorotan masyarakat di antaranya:
1. Dugaan penyimpangan dana BOS di TK Cinta Kasih Desa Honbola.
2. Tidak dibayarkannya honor pendeta GPDI Elshada Desa Honbola.
3. Pengadaan orgen gereja yang tidak diserahkan kepada pihak GPDI Elshada.
4. Honor guru minggu yang belum dibayarkan.
5. Pemberhentian guru TK Desa Honbola secara sepihak.
6. Bantuan BLT PKH dan bantuan pertanian/perternakan yang tidak tepat sasaran.
7. Tidak adanya papan informasi terkait penggunaan dana APBDes.
8. Dugaan pungutan dana Rp200 ribu (guna pengambilan) sertifikat di Palu.
9. Tidak adanya kejelasan hasil pengelolaan kebun desa sekitar 100 pohon kelapa.
10. Bantuan beras dari Badan Pangan Nasional melalui Bulog untuk 23 KK diselewengkan dari total 74 KK sebagai penerima.
DPRD Kabupaten Banggai, dalam rekomendasi itu menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka Kepala Desa Honbola harus diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Apabila pemeriksaan berdasarkan poin-poin tersebut terbukti, maka Kepala Desa Honbola harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kutip rekomendasi DPRD tertanggal 6 Oktober 2025 itu.
Diketahui rekomendasi terbit sebagai tindak lanjut hasil RDP dari laporan Forum Masyarakat Desa Honbola Bersatu yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.