LUWUK - Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat langkah mitigasi menghadapi ancaman abrasi dan gelombang tinggi di wilayah pesisir.
Kawasan pantai di Kelurahan Jole dan Keraton, Kecamatan Luwuk, kini mengalami kemunduran garis pantai serta gelombang pasang yang kerap melampaui batas bibir pantai hingga ke area permukiman, fasilitas umum, dan jalan raya.
Kondisi tersebut membuat penanganan harus segera direncanakan secara matang agar dampak kerusakan tidak semakin meluas.
Untuk menjawab kebutuhan itu, Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai telah menyusun Dokumen Engineering Design (DED) penanganan abrasi Jole–Keraton. Dokumen teknis tersebut kini memasuki tahap akhir dan dipresentasikan dalam Seminar Laporan Akhir bersama tim konsultan perencana.
Seminar dibuka oleh Kepala Bidang Pengairan, Takdir Said, ST, yang hadir mewakili Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, ST., M.Si (5/12)
Dalam paparannya, Takdir Said menegaskan bahwa penyusunan DED merupakan fondasi penting sebelum pekerjaan fisik dilakukan.
“DED ini memastikan bahwa penanganan kawasan pantai dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa abrasi dan gelombang tinggi tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta merusak infrastruktur di sepanjang pesisir Jole–Keraton. Karena itu, perencanaan yang akurat menjadi syarat wajib sebelum masuk pada tahapan konstruksi.
Melalui masukan dalam seminar tersebut, Dinas PUPR menargetkan dokumen DED segera difinalisasi dan menjadi dasar pelaksanaan program penanganan abrasi pada tahap berikutnya.