LUWUK - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai mendatangi lokasi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Imam Bonjol Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Kamis (11/12/2025) subuh. Kecelakaan yang melibatkan dua unit mobil ini tidak menimbulkan korban luka, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

​Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Mobil Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi DW 8596 MD yang dikemudikan oleh RA (55), warga Kota Makassar, menabrak bagian belakang mobil Suzuki Carry warna merah DN 1634 CB milik MT (53), warga Kelurahan Bungin, yang sedang terparkir di sisi kiri jalan.

​Akibat tabrakan keras tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup berat. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 40 Juta.

​Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya unsur kelalaian dalam insiden ini.

​“Dari hasil pemeriksaan awal, penyebab kecelakaan diduga terjadi kelalaian kepada kedua kendaraan sehingga terjadi tabrakan,” tutur AKP I Made Bagus Aditya.

​Setelah menerima laporan, Polantas langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan saksi, evakuasi kendaraan, serta mengamankan barang bukti. Seluruh barang bukti saat ini telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.