LUWUK - Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan program kerja dan proyek pembangunan. Peringatan itu disampaikan setelah data menunjukkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat evaluasi realisasi penyerapan anggaran di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Kamis (18/9/2025), Furqanuddin menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat serta koordinasi antarperangkat daerah. “Kami minta keseriusan semua perangkat daerah untuk mengawal ini sehingga pada akhir tahun anggaran semua program kegiatan dapat terserap secara optimal,” ujarnya di hadapan para kepala dinas dan camat.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banggai, Mulsandi, memaparkan bahwa hingga 31 Agustus 2025, serapan APBD baru mencapai 42,56 persen atau setara Rp1,37 triliun dari total pagu Rp3,23 triliun. Angka tersebut jauh dari target bulanan sebesar 70 persen sehingga terjadi deviasi minus 27 persen.
Rinciannya, belanja operasi tercatat 44,13 persen atau Rp984,64 miliar, belanja modal baru 14,07 persen (Rp82,24 miliar), sedangkan belanja transfer relatif lebih tinggi, yakni 75,29 persen atau Rp308,69 miliar. Namun, realisasi anggaran di tingkat kecamatan justru lebih mengkhawatirkan karena seluruhnya berada di bawah 50 persen, masuk kategori “zona merah”.
Temuan lapangan juga memperkuat kekhawatiran itu. Saat meninjau langsung beberapa proyek pembangunan fisik, Furqanuddin menemukan progres yang masih rendah dan jauh dari jadwal penyelesaian. Ia menilai lambannya penyerapan anggaran berpotensi menghambat manfaat program yang seharusnya dirasakan masyarakat lebih cepat.
“Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tantangan bagi kita bersama. Jangan sampai ada program yang gagal terselesaikan hanya karena kelalaian,” tegasnya.
Wakil Bupati menekankan bahwa perangkat daerah hanya memiliki sisa waktu satu triwulan atau sekitar tiga bulan untuk mengoptimalkan serapan anggaran. Ia berharap setiap dinas segera mengambil langkah percepatan, mulai dari perbaikan administrasi, percepatan proses lelang, hingga pengawasan lapangan yang lebih intensif, agar pembangunan daerah tidak tertunda dan dana APBD 2025 dapat terserap secara maksimal.