PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melaporkan peta konflik dan krisis tata kelola agraria yang mengkhawatirkan di wilayahnya kepada Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid.
Laporan ini disampaikan di Palu pada Rabu, 1 April 2026, bertepatan dengan satu tahun berjalannya kinerja Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah.
Dalam laporannya, Gubernur menyebutkan bahwa konflik agraria di Sulteng didominasi oleh sektor perkebunan terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang mencapai angka 71 persen.
Data mengejutkan menunjukkan bahwa dari 61 perusahaan sawit yang beroperasi di Sulawesi Tengah, sebanyak 43 di antaranya tidak memiliki HGU atau berstatus ilegal.
"Tanpa HGU, korporasi tidak memiliki legitimasi untuk menanam, memanen, atau menguasai hasil produksi di atas tanah negara maupun rakyat," tegas Anwar Hafid dalam laporannya.
Bahkan, Gubernur menyampaikan bahwa operasional perusahaan sawit tanpa HGU tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara yang fantastis, yakni senilai Rp400 miliar per tahun.
Kerugian ini timbul karena perusahaan-perusahaan nakal tersebut tidak melaksanakan kewajiban keuangannya kepada negara lantaran status lahan yang tidak resmi.
Dalam setahun terakhir, sedikitnya 63 kasus agraria masuk ke meja Satgas PKA yang tersebar di 10 kabupaten/kota dengan total luas lahan konflik mencapai 21.107,6 hektar.
Sebaran kasus tertinggi berada di Kabupaten Morowali Utara dengan 21 kasus, diikuti Kabupaten Banggai 10 kasus, Morowali 8 kasus, dan Kota Palu sebanyak 7 kasus.
Wilayah lain seperti Donggala mencatat 5 kasus, Poso 4 kasus, sementara Parigi Moutong, Tolitoli, serta Buol masing-masing mencatat satu kasus konflik.
Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, turut meminta ketegasan Menteri ATR/BPN dalam menyikapi maraknya perusahaan sawit yang terus beroperasi tanpa izin HGU tersebut.
Eva menekankan bahwa pembiaran ini tidak hanya menggerus pendapatan daerah, tetapi juga merugikan hak-hak masyarakat lokal secara sistematis dan masif.
"Untuk itu kami meminta agar masalah pertanahan di Sulteng mendapatkan perhatian serius dari Kementerian ATR/BPN, karena dapat memicu banyak sekali masalah ikutan yang terjadi di level masyarakat yang juga berakibat pada instabilitas sosial," ujar aktivis agraria tersebut.
Konflik yang melibatkan ribuan hektar lahan ini tercatat berdampak langsung pada 9.094 kepala keluarga (KK) yang tersebar di berbagai titik panas sengketa agraria di Sulawesi Tengah.