LUWUK – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banggai mulai memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot "brong". Pada Kamis, 19 Maret 2026, kepolisian menggelar sosialisasi masif ke sejumlah bengkel motor guna memastikan malam takbiran berlangsung tanpa gangguan kebisingan.
Operasi simpatik ini dilakukan secara serentak melalui polsek-polsek jajaran dengan mendatangi langsung para pemilik bengkel di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Petugas meminta para pelaku usaha otomotif tersebut untuk tidak melayani permintaan pemasangan maupun penjualan knalpot racing.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk meredam aksi balap liar dan konvoi bising yang kerap mewarnai malam takbiran.
“Kami sudah mendatangi beberapa pemilik bengkel dan mereka menyatakan kesediaan untuk bekerja sama. Harapannya, tidak ada lagi layanan pemasangan atau penjualan knalpot racing menjelang hari raya,” kata Saiman, Kamis sore.
Senada dengan itu, Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang akan merayakan malam kemenangan. Ia menekankan agar euforia lebaran tidak dilakukan dengan cara ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan publik.
“Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan perayaan Idul Fitri berjalan penuh khidmat, kami meminta masyarakat tertib. Yang paling penting, jangan gunakan knalpot brong, mercon, atau petasan karena hal itu sangat mengganggu dan mengancam kenyamanan warga,” tegas Wayan.
Kapolres menambahkan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak tegas kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar saat malam takbiran nanti. Langkah ini diambil semata-mata untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh umat muslim yang tengah merayakan lebaran di wilayah hukum Polres Banggai.