Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Tolak Berhubungan Badan, Suami di Batui Selatan Tega Lukai Istri Pakai Parang

Polsek Batui selidiki kasus KDRT di Desa Gori-Gori dan memburu terduga pelaku yang kabur.

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Selasa, 13 Oktober 2026 | 01:58:34 WITA
Tolak Berhubungan Badan, Suami di Batui Selatan Tega Lukai Istri Pakai Parang

Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Batui mencatat laporan dan keterangan dari N (28), korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) asal Desa Gori-Gori

Batui Selatan — Berawal dari penolakan berhubungan badan lantaran persoalan nafkah rumah tangga yang belum terpenuhi, seorang perempuan berinisial N (28) di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, menjadi korban penganiayaan berat oleh suaminya sendiri, S alias C (29), pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Penolakan dari korban memicu emosi pelaku hingga mengamuk, merusak perabot rumah tangga, dan tega menganiaya korban menggunakan parang di bagian bahu kiri.

“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” terang IPTU Teguh.

Petugas Polsek Batui yang tiba di lokasi mendapati korban dalam kondisi sadar dan langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Sinorang untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerbitkan laporan resmi dan tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku S alias C yang kabur melarikan diri dengan membawa barang bukti parang tersebut.


Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Peristiwa Selengkapnya