Pura-Pura Belanja, Ibu dan Anak Asal Morowali Curi Barang Kios di Batui Selatan
Modus pura-pura belanja, terduga pelaku berhasil dihadang pemilik kios dan warga di Desa Bonebalantak.
Dua terduga pelaku pencurian kios lintas kabupaten berinisial S alias R (40) dan P (17) yang merupakan ibu dan anak asal Morowali, diamankan di Polsek Batui, Kabupaten Banggai, Selasa (13/10/2026)
BATUI SELATAN — Dua warga asal Morowali ditangkap warga usai melakukan pencurian kios milik warga di Dusun II, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (13/10/2026). Kedua pelaku belakangan diketahui ibu dan anak kandung.
Personel Polsek Batui yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangkan empat personel piket dipimpin KSPKT Regu III menggunakan kendaraan dinas ke lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku berinisial S alias R (40) dan P (17) beserta barang bukti ke Polsek Batui.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengungkapkan peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. "Kedua terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Gear berwarna merah bernomor polisi DN 2422 GA," ujarnya.
Dalam aksi pencurian tersebut, P menunggu di atas sepeda motor, sedangkan S masuk ke dalam kios dengan berpura-pura berbelanja untuk mengalihkan perhatian pemilik kios. Pemilik kios yang menyadari sejumlah barang dagangannya hilang kemudian mencari orang yang dicurigai, lalu berhasil menghadang keduanya di Desa Bonebalantak dengan bantuan warga setempat setelah mendapat informasi bahwa mereka melintas dari arah Batui menuju Toili.
"Sejumlah barang bukti berupa enam slop rokok berbagai merk serta makanan ringan dan sejumlah barang kebutuhan pokok berhasil diamankan," sebut Kapolsek. Namun, pihak kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan dan pencocokan untuk memastikan kepemilikan barang-barang tersebut.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu